Wisnu Satya Wiguna, Kadek (2022) STATUS AHLI WARIS BERAGAMA HINDU BERALIH KE AGAMA BUDHA DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI (STUDI KASUS DI DESA ALASANGKER KABUPATEN BULELENG). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
1714101110- COVER.pdf Download (438kB) |
|
Text (ABSTRAK)
1714101110- ABSTRAK.pdf Download (51kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101110- BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (193kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN PUSTAKA)
1714101110- BAB 2 KAJIAN PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (181kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101110- BAB 3 METODE PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (67kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101110- BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (247kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN)
1714101110- BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (53kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101110- DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (117kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1714101110- LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Status Ahli waris yang beralih agama yaitu dari Agama Hindu ke Agama Budha ditinjau dari Hukum Adat di Desa Alasangker (2) Akibat hukum bagi Ahli waris yang beralih agama, kemungkinan harta warisan yang bisa didapatkan bagi ahli waris yang beralih agama. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian yang peneliti laksanakan di Desa Alasangker. Sumber Bahan Hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Data Primer dan Data Sekunder, Data Sekunder terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik Pengumpulan Bahan Hukum menggunakan Teknik Studi Dokumen, Teknik Observasi, dan Teknik Wawancara. Setelah data yang diperlukan telah terkumpul maka selanjutnya adalah tahap pengolahan dan menggunakan metode yang bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pewarisan di Desa Alasangker sama seperti sistem pewarisan Adat Bali yaitu menganut prinsip patrilineal (purusa) maka yang menjadi ahli waris yaitu laki-laki. Seseorang yang beralih agama tidak berhak mendapatkan harta warisan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Additional Information: | : Hukum Adat 1, Peralihan Agama 2, Ssitem Pewarisan 3 |
Subjects: | H Social Sciences > HA Statistics H Social Sciences > HE Transportation and Communications |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Kadek Wisnu Satya Wiguna |
Date Deposited: | 21 Feb 2022 04:01 |
Last Modified: | 21 Feb 2022 04:01 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/10218 |
Actions (login required)
View Item |