UPAYA PENGAMBILALIHAN FLIGHT INFORMATION REGION (FIR) DI KAWASAN UDARA KEPULAUAN RIAU DAN NATUNA YANG DIKELOLA OLEH SINGAPURA BERDASARKAN KONVENSI CHICAGO 1944

Putri, Ni Kadek Ayu Mega Sri Deviani (2022) UPAYA PENGAMBILALIHAN FLIGHT INFORMATION REGION (FIR) DI KAWASAN UDARA KEPULAUAN RIAU DAN NATUNA YANG DIKELOLA OLEH SINGAPURA BERDASARKAN KONVENSI CHICAGO 1944. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1814101136-COVER.pdf

Download (468kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1814101136-ABSTRAK.pdf

Download (49kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1814101136-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (188kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1814101136-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (214kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1814101136-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (67kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1814101136-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (373kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1814101136-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (49kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1814101136-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (245kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1814101136-LAMPIRAN.pdf

Download (126kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) memberikan pemahaman tentang pengaturan hukum udara berdasarkan Konvensi Chicago 1944 (2) untuk mengetahui upaya pemerintah Indonesia dalam pengambilalihan Flight Information Region (FIR) di kawasan udara Kepulauan Riau dan Natuna yang dikelola oleh Singapura. Jenis penelitian yang digunkan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan terdiri dari berbagai hukum internasional yang megatur tentang hukum Udara. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan menggali kerangka normatif dan Teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang hukum yang mengatur tentang wilayah udara terutama Konvensi Chicago 1944. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kedaulatan suatu negara atas ruang udara di atas wilayah teritorialnya sudah mendapatkan pengakuan dalam Pasal 1 dan Pasal 2 Konvensi Chicago 1944, namun jika suatu negara dianggap belum mampu mengelola sendiri kawasan udaranya maka negara tersebut bisa mendelegasikan kepada negara terdekat, dengan perjanjian jika negara tersebut sudah mampu, maka pendelegasian tersebut dapat dikembalikan hal ini terdapat pada Annex 11 Konvensi Chicago 1944. (2) upaya Indonesia dalam mengambil alih pengelolaan FIR di kawasan udara Kepulauan Riau dan Natuna seperti peningkatan teknologi penerbangan melalui pembentukan AirNav Indonesia,melakukan Kerjasama dengan berbagai perusahaan untuk medukung terciptanya sumber daya manusia yang memadai dan memenuhi standar dalam upaya pengambilalihan tersebut.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pengambilalihan, Flight Information Region, Kedaulatan, Konvensi Chicago 1944
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KF United States Federal Law
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ni Kadek Ayu Mega Sri Deviani Putri
Date Deposited: 22 Feb 2022 08:23
Last Modified: 22 Feb 2022 08:23
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/10351

Actions (login required)

View Item View Item