PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJTA PERSPEKTIF KONVENSI ILO (INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION) NO. 182 TAHUN 1999

Utama, Komang Tri Wahyu (2022) PERLINDUNGAN HUKUM INTERNASIONAL TERHADAP PENGGUNAAN TENTARA ANAK DALAM KONFLIK BERSENJTA PERSPEKTIF KONVENSI ILO (INTERNATIONAL LABOUR ORGANIZATION) NO. 182 TAHUN 1999. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1814101068-COVER.pdf

Download (286kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1814101068-ABSTRAK.pdf

Download (25kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1814101068-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (174kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1814101068-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (265kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1814101068-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (33kB) | Request a copy
[img] Text (BAb 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1814101068-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (170kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1814101068-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (21kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1814101068-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (105kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1814101068-LAMPIRAN.pdf

Download (202kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan hukum yang mengatur mengenai tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif Konvensi ILO (International Labour Organization) No. 182 Tahun 1999 dan untuk mengetahui perlindungan hukum serta status bagi anak anak yang direkrut sebagai tentara anak. Metode penelitian yang digunakan dalam tulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif. Dalam penelitian ini pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan konseptual (Conseptual Approah), dan pendekatan kasus (Case Approach). Sumber bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier serta Analisis bahan hukum dilakukan secara deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan hukum yang mengatur mengenai penggunaan tentara anak dalam konflik bersenjata dalam perspektif Konvensi ILO No. 182 tahun 1999 secara khusus konvensi ini mengatur dan melindungi anak-anak dari segala bentuk pekerjaan terburuk dalam Hukum Internasional terdapat beberapa regulasi hukum yang mengatur tentang hak anak dan tentara anak yaitu Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya. Perlindungan hukum bagi anak-anak yang direkrut sebagai tentara anak yaitu yang pertama adalah perlindungan berdasarkan Prinsip Pembeda, perlindungan berdasarkan pasal-pasal dalam Konvensi Jenewa, Protokol Tambahan Konvensi Jenewa Tahun 1977, Konvensi Hak Anak dan Protokol Tambahannya. Selain itu ada beberapa. Instrumen hukum lainnya yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. yang juga mengatur menganai perlindungan terhadap hak-hak anak. Berdasarkan beberapa instrumen hukum di atas maka perlindungan hukum terhadap anak-anak yang direkrut menjadi meliputi: perlindungan terhadap perekrutan anak yang berusia di bawah 15 ke dalam konflik besenjata, perlindungan anak dari setiap serangan tidak senonoh, perlindungan perlindungan terhadap pelarangan hukuman mati bagi anak-anak yang berusia di bawah 15 tahun.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Tentara Anak, Konflik Bersenjata, Kovensi ILO.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: KOMANG TRI WAHYU UTAMA
Date Deposited: 14 Jul 2022 11:03
Last Modified: 14 Jul 2022 11:03
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/11314

Actions (login required)

View Item View Item