AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBATALAN PERNIKAHAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1644 K/PDT/2020)

Kantriburi, Efrilius (2022) AKIBAT HUKUM TERHADAP PEMBATALAN PERNIKAHAN (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR 1644 K/PDT/2020). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1714101044-COVER.pdf

Download (203kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1714101044-ABSTRAK.pdf

Download (26kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101044-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (87kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101044-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (194kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101044-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (29kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101044-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101044-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (86kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101044-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (89kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1714101044-LAMPIRAN.pdf

Download (81kB)

Abstract

Dalam melakukan suatu peminangan dan sudah akan menikah, terjadi suatu pembatalan sepihak baik dari mempelai laki-laki dan atau dari mempelai perempuan. akibat pembatalan pernikahan tersebut pasti ada pihak yang dirugikan. Seperti misalnya salah satu contoh kasus yaitu, Akibat membatalkan pernikahan secara sepihak, calon pengantin pria berinisial AS di Banyumas, Jawa Tengah harus menjadi pesakitan di meja hijau. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dasar pertimbangan Mahkamah Agung RI Dalam memutus Perkara Pembatalan Pernikahan Nomor 1644 K/Pdt/2020. Untuk mengetahui akibat hukum terhadap pembatalan pernikahan (studi putusan mahkamah agung RI Nomor 1644 K/Pdt/2020). Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Bahan- bahan hukum dianalisis untuk mendapatkan argumentasi akhir berupa hasil kesimpulan atau jawaban terhadap permasalahan/isu hukum yang sedang penulis teliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Dasar Pertimbangan Mahkamah Agung RI Dalam Memutus Perkara Pembatalan Pernikahan Nomor 1644 K/Pdt/2020 adalah bermula adanya putusan pengadilan negeri Banyumas Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Bms dan dikuatkan dengan putusan pengadilan tinggi jawa tengah nomor 423/PDT/2019/PT SMG dengan dasar pertimbangan hukum bahwa perbuatan yang dilakukan pihak tergugat merupakan perbuatan melawan hukum yang mana diatur pada pasal 1365 Kitab Undang- undang Hukum Perdata (BW). Terdapat asas -asas dan norma tidak tertulis pada masyarakat Banyumas: Sepadang-sepenginang dan yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 3191 K/Pdt/1984 tanggal 12 Desember 1985 yang sebagai dasar dalam Mahkamah Agung RI Nomor 1644 K/Pdt/2020. Kedua, perbuatan melawan hukum berupa pembatalan pernikahan secara sepihak menimbulkan akibat hukum mengenai penggantian biaya kerugian baik materiil maupun im materiil kepada pihak yang dirugikan dalam hal ini pihak perempuan dan melalui putusan tersebut maka kesepakatan akan melakukan pernikahan tersebut dianggap tidak pernah ada sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1644 K/Pdt/2020.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pembatalan perjanjian, Pernikahan, Perbuatan Melawan Hukum
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: EFRILIUS KANTRIBURI
Date Deposited: 16 Jul 2022 11:34
Last Modified: 16 Jul 2022 11:34
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/11404

Actions (login required)

View Item View Item