PENGEMBALIAN ASET NEGARA YANG DICURI SEBAGAI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI HUKUM PIDANA INDONESIA

Situmeang, Ayu Puspita Sari (2020) PENGEMBALIAN ASET NEGARA YANG DICURI SEBAGAI HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI DITINJAU DARI HUKUM PIDANA INDONESIA. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA.

[img] Text (COVER)
1614101059-COVER.pdf

Download (940kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1614101059-ABSTRAK.pdf

Download (202kB)
[img] Text (BAB I PENDAHULUAN)
1614101059-BAB I PENDAHULUAN.pdf

Download (335kB)
[img] Text (BAB II KAJIAN TEORI)
1614101059-BAB II KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (497kB) | Request a copy
[img] Text (BAB III METODE PENELITIAN)
1614101059-BAB III METODE PENELITIAN.doc.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (214kB) | Request a copy
[img] Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
1614101059-BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.doc.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (384kB) | Request a copy
[img] Text (BAB V PENUTUP)
1614101059-BAB V PENUTUP.pdf

Download (308kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1614101059-DAFTAR PUSTAKA.doc.pdf

Download (298kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisa pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi di Indonesia serta (2) menganalisis pengaruh pengembalian aset oleh tersangka terhadap proses hukum bagi pelaku tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang dngunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, pendekatan dalam penelitian ini adalah pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), sumber bahan hukum yang dingunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan bahan hukum menggunakan analisis logika deduktif, dan dibahas secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pengaturan hukum terkait pengembalian aset negara hasil tindak pidana korupsi yaitu UU No. 31 tahun 1999 jo UU No. 20 tahun 2001 (UU Tipikor) menetapkan kebijakan bahwa kerugian keuangan negara itu harus dikembalikan atau diganti oleh pelaku tindak pidana korupsi. Surat Edaran bersifat tidak mengikat secara umum berdasarkan hukum positif karena Surat Edaran tidak diciptakan sebagai Peraturan Perundang-Undangan dan pembuat Surat Edaran tersebut bukan dari kewenangan legislatif. UU tipikor adalah hukum khusus dan merupakan payung hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi sedangkan Surat Edaran No.B-1113/F/FD.1/05/2010 merupakan suatu kebijakan. (2) Pengembalian aset oleh pelaku tindak pidana korupsi yang sudah mengembalikan keuangan negara dalam tahap penyelidikan dibebaskan. Tetapi lain hal jika pengembalian keuangan negara dilakukan oleh para koruptor pada tahap penyidikan maka pengembalian tersebut hanya merupakan salah satu faktor meringankan sebagaimana tertuang dalam Pasal 4 Undang-Undang Tipikor.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Aset Negara, Hukum Pidana Indonesia.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: AYU PUSPITA SARI SITUMEANG
Date Deposited: 25 Feb 2020 09:49
Last Modified: 25 Feb 2020 09:49
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/1161

Actions (login required)

View Item View Item