Mahardini, I Dewa Ayu Nyoman Alit (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PETUGAS MEDIS DALAM KONFLIK BERSENJATA DALAM PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Studi Kasus :Penembakan Petugas Medis Razan Al Najjar di Jalur Gaza). Undergraduate thesis, Universtas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
1614101030-COVER.pdf Download (1MB) |
|
Text (ABSTRAK)
1614101030-ABSTRAK.pdf Download (206kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1614101030-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (519kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1614101030-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (517kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1614101030-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (216kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1614101030-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (526kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
1614101030-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (204kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
1614101030-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (221kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1614101030-LAMPIRAN.pdf Download (206kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tentang perlindungan hukum yang diberikan terhadap petugas medis saat konflik bersenjata di Jalur Gaza dan upaya penyelesaian kasus penembakan petugas medis Razan Al Najjar di Jalur Gaza berdasarkan Hukum Humaniter Internasional. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh kemudian dianalisis untuk mendapat konklusi yang relevan dengan permasalahan dalam penelitian ini. Hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap petugas medis sebenarnya telah diatur dalam Hukum Humaniter Internasional khususnya dalam Konvensi Jenewa I, II, III dan IV Tahun 1949 dan Protokol Tambahan I dan II Tahun 1977. Penyerangan terhadap petugas medis Razan Al Najjjar termasuk dalam pelanggaran berat dalam Protokol Tambahan I tentang Sengketa Bersenjata Internasional dan termasuk kejahatan kemanusiaan menurut Statuta Roma 1998. Sehingga dalam kasus ini Razan Al Najjar belum mendapat perlindungan serta penghormatan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan tentara Israel telah melanggar ketentuan Hukum Humaniter Internasional khususnya Konvensi Jenewa beserta Protokol Tambahannya. Kemudian upaya penyelesaian kasus berdasarkan pada Pasal 33 Piagam PBB para pihak yang bersengketa dapat menyelesaiakn permasalahan yang terjadi melalui upaya mediasi terlebih dahulu. Namun apabila cara tersebut tidak dapat tercapai maka uapaya yang bisa dilakukan adalah membawa kasus tersebut ke Pengadilan Pidana Internasional. Dewan Keamanan PBB dapat mengajukan kasus yang terjadi ke Pengadilan Pidana Internasional sesuai yang diatur dalam Pasal 13 Statuta Roma 1998.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Petugas Medis, Konflik Bersenjata |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | I Dewa Ayu Nyoman Alit Mahardini |
Date Deposited: | 25 Feb 2020 08:38 |
Last Modified: | 25 Feb 2020 08:38 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/1292 |
Actions (login required)
View Item |