KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SERTIFIKAT TANAH YANG TERBIT GANDA DI DESA JULAH, KECAMATAN TEJAKULA, BULELENG

Maharani, Ni Luh Putu Egi Santika (2022) KEPASTIAN HUKUM TERHADAP SERTIFIKAT TANAH YANG TERBIT GANDA DI DESA JULAH, KECAMATAN TEJAKULA, BULELENG. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1814101112-COVER.pdf

Download (286kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1814101112-ABSTRAK.pdf

Download (58kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1814101112-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (180kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1814101112-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (188kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1814101112-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (64kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1814101112-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (258kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1814101112-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (48kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1814101112-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (120kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1814101112-LAMPIRAN.pdf

Download (988kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui kepastian hukum mengenai kepemilikan sertifikat hak atas tanah, serta (2) menganalisa pertanggungjawaban BPN Kabupaten Buleleng terhadap adanya sertifikat ganda di Desa Julah, Kecamatan Tejakula. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris dengan lokasi penelitian di Desa Julah, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng dan Kantor Pertanahan Kabupaten Buleleng. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan cara menguraikan data dalam bentuk kalimat runtun dan logis. Hasil penelitian adalah (1) kepastian hukum mengenai kepemilikan sertifikat hak atas tanah adalah ketika seorang pemilik sebidang tanah memiliki bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) yang didasarkan pada Pasal 19 Ayat (2) UUPA Jo Pasal 32 Ayat (1) PP No. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah yang menyatakan bahwa sertifikat hak atas tanah merupakan alat bukti yang sah dan sebagai alat pembuktian yang kuat atas kepemilikan sebidang tanah. (2) pertanggungjawaban Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buleleng terhadap adanya sertifikat ganda di Desa Julah, Kecamatan Tejakula adalah dengan memaparkan bukti-bukti mengenai pendaftaran tanah yang telah dilakukan oleh pihak yang bersengketa yang dimana dalam hal ini ternyata salah satu pihak tidak memiliki alat pendukung bukti yang kuat berupa surat ukur atas sertifikat yang dimilikinya sehingga sertifikat tersebut digugurkan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kepastian Hukum, Sertifikat Ganda, Pendaftaran Tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ni Luh Putu Egi Santika Maharani
Date Deposited: 18 Oct 2022 02:02
Last Modified: 18 Oct 2022 02:02
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/13213

Actions (login required)

View Item View Item