Mustika, I Komang Sanju Bayu (2023) ANALISIS YURIDIS TERHADAP DISPARITAS PUTUSAN HAKIM YANG PELAKUNYA MENGALAMI SKIZOFRENIA (Studi Putusаn Nomor: 94-K/PM.II09/АD/V/2016 dan Putusаn Nomor: 109-K/PM.III-12/АL/VI/2017). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
1914101117-COVER.pdf Download (252kB) |
|
Text (ABSTRAK)
1914101117-ABSTRAK.pdf Download (128kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1914101117-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (176kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1914101117-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (287kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1914101117-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (98kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1914101117-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (291kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
1914101117-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (93kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
1914101117-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (160kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1914101117-LAMPIRAN.pdf Download (155kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis, dan mengkaji terkait disparitas putusan hakim yang pelakunya mengalami skizofrenia. Guna menjawab rumusan permasalahan dalam penelitian ini digunakan metode penelitian hukum normative yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengkaji dua buah putusan hakim yang sejenis. Dalam penelitian ini mengkaji tentang disparitas dari dua putusan hakim yang sejenis yang pelakunya mengalami skizofrenia,Melalui metode penelitian tersebut kemudian diperoleh hasil bahwa pertanggungjawaban pidana terhadap orang yang memiliki gangguan jiwa diatur dalam pasal 44 KUHP. Namun, meski sudah diatur dalam pasal 44 KUHP hakim dalam memutus perkara memiliki kewenangan yang diatur dalam undang-undang untuk memutus perkara sesaui dengan kehendaknya. Secara tidak langsung kewenangan ini dapat menimbulkan perbedaan penafsiran antar hakim dalam memutus suatu perkara sehinggu timbul disparitas terhadap putusan yang sejenis. Seperti contoh pada Putusan Nomor : 94-K/PM.II-09/AD/V/2016 dan Putusan Nomor: 109-K/PM.III-12/AL/VI/2017. Kedua putusan tersebut memiliki beberapa kesamaan yaitu, kedua pelaku sama-sama anggota TNI aktif dan mengidap gangguan jiwa jenis skizofrenia. Namun terdapat disparitas putusan hakim dalam kedua kasus tersebut yakni dalam putusan pertama hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara terhadap terdakwa, sedangkan pada putusan kedua hakim memutus untuk membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Maka dari itu, dalam memutus suatu perkara hakim harus jeli dalam menilai kondisi kejiwaan dari seorang terdakwa yang mana hakim haruslah dibantu oleh seorang ahli dalam menangani kasus-kasus seperti yang sudah dijelaskan diatas supaya hal terebut dapat memberikan kepastan hukum dari pasal 44 KUHP itu sendiri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Disparitas, Putusan Hakim, Skizofrenia |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | I Komang Sanju Bayu Mustika |
Date Deposited: | 10 Jul 2023 02:22 |
Last Modified: | 10 Jul 2023 02:22 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/15716 |
Actions (login required)
View Item |