PERCERAIAN TANPA AKTA PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SINGARAJA)

Prasetyo, Yogi (2023) PERCERAIAN TANPA AKTA PERKAWINAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM (STUDI KASUS DI PENGADILAN AGAMA SINGARAJA). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1914101014-COVER.pdf

Download (653kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1914101014-ABSTRAK.pdf

Download (541kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1914101014-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (614kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1914101014-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (702kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1914101014-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (562kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1914101014-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (700kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1914101014-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (535kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1914101014-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (575kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1914101014-LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Sarana yang digunakan untuk membentuk suatu keluarga merupakan definisi secara singkat dari perkawinan. Namun, disamping itu untuk membentuk suatu hubungan dengan manusia tersebut tidak hanya melibatkan manusia tersebut saja namun juga di dalamnya terdapat hubungan dari keperdataan ialah memuat hubungan ntar manusia bersama Tuhannya. Manusia mengartikan perkawinan menjadi hal penting dalam hidupnya. Suatu hubungan antara dua individu yang saling mencintai, menghormati dan mampu untuk berkomitmen dalam mengikatkan diri sebagai pasangan. Perkawinan penting dilakukan, memperoleh suatu keturunan, di mana dapat kita ketahui dimana mahluk sosial ini memerlukan manusia lain dalam hidupnya, manusia tidak dapat hidup sendiri. Di Indonesia suatu perkawinan sudah di atur secara hukum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) dimana perkawinan dari perspektif Hukum Islam ialah dimana perkawinan adanya mitsaqan ghalizan dalam menunjukkan ketaatan terhadap pencipta dan menerapkan ibadah kepada Sang Pencipta. Adanya perceraian yang terjadi tentunya tidak diizinkan oleh agama manapun. Maka, bagi sebagaian besar masyarakat yang menganut agama Muslim dianjurkan dalam menyelesaikan permasalahan melalui cara-cara damai dengan tujuan agar tidak terjadinya perceraian yang tidak diharapkan. Adapun beberapa penyebab sebuah perceraian yang sering terjadi yakni faktor biologis, psikologis, moral, sosiologi serta yang mempengaruhi tingkat kenaikan sebuah perceraian ini yakni faktor ekonomi. Pada penelitian kali ini, penulis akan membahas mengenai suatu perceraian yang terjadi tanpa adanya akta perkawinan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perkawinan, perceraian, agama
Subjects: H Social Sciences > H Social Sciences (General)
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Yogi Prasetyo
Date Deposited: 11 Jul 2023 02:21
Last Modified: 11 Jul 2023 02:21
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/15769

Actions (login required)

View Item View Item