TINJUAN YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN DITINJAU DARI PASAL 1875 KUHPERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor Perkara 462/Pdt.G/2015/PN.Sgr)

Putri, Ni Kadek Erlina Dinda (2023) TINJUAN YURIDIS MENGENAI KEABSAHAN PERJANJIAN DIBAWAH TANGAN DITINJAU DARI PASAL 1875 KUHPERDATA (Studi Putusan Pengadilan Negeri Singaraja Nomor Perkara 462/Pdt.G/2015/PN.Sgr). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1914101053-COVER.pdf

Download (508kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1914101053-ABSTRAK.pdf

Download (30kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1914101053-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (171kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1914101053-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (297kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1914101053-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (39kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1914101053-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (154kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1914101053-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (27kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1914101053-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1914101053-LAMPIRAN.pdf

Download (102kB)

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 1) keabsahan hukum perjanjian dibawah tangan pada perkara wanprestasi dalam perjanjian hutang piutang dan 2) hal yang menjadi faktor terjadinya wanprestasi terhadap perkara 462/pdt.g/2015/pn.sgr. Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normatif. Sumber data yang diperoleh dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder. Adapun hasil penelitian yang diperoleh adalah 1) keabsahan hukum perjanjian dibawah tangan pada putusan 462/Pdt.G/2015/PN. Sgr yakni perjanjian dibawah tangan tersebut sah secara hukum dimana dalam hal ini mengacu pada pasal 1875 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata suatu tulisan dibawah tangan yang diakui kebenarannya oleh orang yang dihadapkan kepadanya dimana dalam hal ini perjanjian dibawah tangan yang dilakukan diakui oleh Penggugat dengan bukti berupa fotokopi surat perjanjian dibawah tangan yang dilakukan oleh keduabelah pihak yang telah diberi materai cukup dan sesuai dengan aslinya dan bukti fakta persidangan dari saksi atas nama Ketut Suweken dan Ketut Sri Diarni yang membenarkan perjanjian tersebut, serta tergugat yang tidak menyangkal ataupun memberikan sanggahan terhadap gugatan penggugat yang dibuktikan dengan tergugat yang tidak pernah hadir di muka persidangan. 2) Pertimbangan hakim dalam Putusan 462/Pdt.G/2015/PN.Sgr yakni sudah dijelaskan mengenai alasan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian dengan verstek yang disebabkan oleh ketidakhadiran tergugat dimuka persidangan sehingga tergugat tidak menyampaikan sangkalannya terhadap gugatan yang diajukan oleh penggugat. Akibat dari hal tersebut maka dinyatakan bahwa tergugat sah berhutang kepada penggugat dan menghukum penggugat untuk membayar hutang kepada penggugat dengan kompensasi hutang sebesar 0,8 persen dari jumlah uang yang dipinjam dan apabila tergugat lalai maka akan dilakukan kehgiatan menjual barang jaminan dimuka umum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Perjanjian, Di Bawah Tangan, Singaraja
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ni Kadek Erlina Dinda Putri
Date Deposited: 26 Oct 2023 04:02
Last Modified: 26 Oct 2023 04:02
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/18117

Actions (login required)

View Item View Item