Tinjauan Yuridis Keabsahan Mata Uang Crypto (Cryptocurrency) Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang

Cucumandalin, I Ketut Samuel (2024) Tinjauan Yuridis Keabsahan Mata Uang Crypto (Cryptocurrency) Berdasarkan Perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2014101099-COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2014101099-ABSTRAK.pdf

Download (107kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2014101099-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (813kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2014101099-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (578kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2014101099-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (258kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2014101099-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (294kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2014101099-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (58kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2014101099-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (213kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai mata uang crypto (cryptocurrency) sebagai acuan dalam memberikan kepastian hukum terhadap penggunaan mata uang Cryptocurrency di Indonesia, (2) mengidentifikasi keabsahan mata uang crypto (cryptocurrency) berdasarkan perspektif Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Jenis Penlitain yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan peraturan perundang – undangan, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu Undang - Undang Dasar 1945, KUHPerdata, PERPRES, Permendagri, Bappebti, dan PBI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Secara yuridis normatif, hukum di Indonesia telah memiliki ketentuan atau regulasi mengenai “uang crypto”. Hal ini menunjukkan pemerintah memiliki kesadaran untuk menciptakan rule of law dalam atmosfer baru dari perkembangan kegiatan ekonomi manusia di era digital. Hanya saja dalam ketentuan normatifnya, masih terdapat pertentangan perspektif dalam melihat uang crypto. (2) Legalitas penggunaan Bitcoin sebagai alat tukar pengganti rupiah di Indonesia merupakan ilegal payment. Dalam hal pandangan perspektif hukum Indonesia, sudah seharusnya jelas bahwa keabsahan Bitcoin tidak boleh/ilegal digunakan sebagai alat tukar pada transaksi e-commerce di Indonesia dan/atau dipasarkan di Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia melalui (Bappebti) telah menetapkan dan melegalkan cryptocurrency sebagai suatu aset komoditi yang dapat diperjual belikan di Bursa Berjangka sebagai Aset Crypto.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Mata Uang, Crypto, Legalitas.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: I Ketut Samuel Cucumandalin
Date Deposited: 20 Jun 2024 02:19
Last Modified: 20 Jun 2024 02:19
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/20032

Actions (login required)

View Item View Item