Merta Widnyana, Sang Made (2025) Tinjauan Yuridis Amicus Curiae Dalam Peradilan Pidana Berkaitan Dengan Pertimbangan Putusan Hakim Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
![]() |
Text (COVER)
2114101035-COVER.pdf Download (322kB) |
![]() |
Text (ABSTRAK)
2114101035-ABSTRAK.pdf Download (49kB) |
![]() |
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101035-BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (482kB) |
![]() |
Text (BAB 2 KAJIAN PUSTAKA)
2114101035-BAB II KAJIAN PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (756kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB III METODE PENELITIAN)
2114101035-BAB III METODE PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (518kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114101035-BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (805kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101035-BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (242kB) | Request a copy |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101035-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (446kB) |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
2114101035-LAMPIRAN.pdf Download (1MB) |
Abstract
Amicus Curiae atau Friend of the Court atau Sahabat Pengadilan merupakan konsep baru dalam peradilan Indonesia. Konsep ini secara kedudukan dan pengaturan belum diatur secara jelas dan sistematis dalam undang-udang manapun. Akan tetapi diterimanya konsep ini dikaitkan pada Pasal 5 ayat (1) UU. Kekuasaan Kehakiman 48/2009 pada perkara Nomor 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. a.n. Terdakwa RE. Demikian, kajian penelitian ini akan membahas berkenaan kedudukan serta pengaturan konsep Amicus Curiae sehingga dipergunakan dalam pertimbangan putusan oleh hakim. Kajian ini mempergunakan jenis penelitian hukum normatif melalui telaah kekosongan norma hukum serta kekaburan norma hukum terkait kedudukan serta pengatur konsep ini dalam perkara pidana dengan berspesifikasi pada teknik deskriptif. Jenis pendekatan penelitian ini mengaplikasikan pendekatan perundangan, pendekatan konsep, pendekatan kasus posisi, pendekatan sejarah, serta pendekatan perbandingan. Didukung teknik telaah studi dokumen dan teknik kepustakaan kemudian dijabarkan dengan teknik analisis kualitatif. Hasil dari kajian ini yakni 1) Kedudukan Amicus Curiae dalam putusan belum memiliki kedudukan. Pasal 5 ayat (1) dipergunakan hanya sebatas berkaitan namun tidak secara jelas mengatur pada konsep Amicus Curiae. Kemudian 2) Pengaturan Amicus Curiae tidak dapat disebut sebagai alat bukti yang sah. Amicus Curiae berkepentingan agar hakim objektif dalam menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa. Sedangkan Alat bukti sebagai penentu terdakwa bersalah dalam melakukan suatu kejahatan tindak pidana. Dengan sebab itu, perlu suatu pengaturan yang jelas mengenai konsep Amicus Curiae agar memiliki suatu kedudukan agar menimbulkan kepastian hukum.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kata kunci 1.Amicus Curiae 2.Kedudukan 3. Pengaturan 4. Peradilan Pidana |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Sang Made Merta Widnyana |
Date Deposited: | 11 Feb 2025 07:39 |
Last Modified: | 11 Feb 2025 07:39 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/23177 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |