IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA NOTARIIL DAN AKTA PPAT DI KANTOR NOTARIS/PPAT RINA HARINDYAH

Shizuoka Suardana, Safira (2025) IMPLEMENTASI PRINSIP KEHATI-HATIAN DALAM PROSES PEMBUATAN AKTA NOTARIIL DAN AKTA PPAT DI KANTOR NOTARIS/PPAT RINA HARINDYAH. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2114101128-COVER.pdf

Download (375kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2114101128-ABSTRAK.pdf

Download (52kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101128-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (231kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114101128-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (335kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114101128-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN .pdf
Restricted to Repository staff only

Download (79kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114101128-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (304kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101128-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (41kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101128-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (168kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2114101128-LAMPIRAN.pdf

Download (360kB)

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) Mengetahui implementasian prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta notariil di Kantor Notaris/PPAT Rina Harindyah S.H., 2) Mengetahui kedudukan hukum akta notariil dalam melaksanakan Pasal 15 ayat (1) UUJN dan akta PPAT di Kantor Notaris Rina Harindyah S.H. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu sebagai suatu metode penelitian hukum yang berfokus pada pengamatan dan analisis fakta-fakta yang ada di dalam masyarakat untuk memahami bagaimana hukum berlaku dalam prakteknya. Teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui tiga cara yaitu dengan dokumentasi, wawancara, dan observasi secara langsung. Dalam prosesnya data dan informasi bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini adalah 1) Notaris harus berhati-hati dan cermat sebelum menetapkan atau menandatangani akta, dengan meneliti semua fakta yang relevan serta mempertimbangkan kepentingan para pihak secara adil dan objektif. Notaris wajib menerapkan pengetahuan hukumnya dalam setiap pelayanan, terutama dalam pembuatan akta notariil dan akta PPAT agar akta tersebut tidak melanggar atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, 2) Kehadiran PPAT sebagai pejabat publik merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum atas setiap perbuatan hukum tertentu berkenaan dengan tanah yang mereka lakukan. Karena berdasakan Peraturan Jabatan PPAT, PPAT adalah satu-satunya pejabat yang diberi wewenang umum untuk membuat akta atas setiap perbuatan hukum tertentu berkenaan dengan tanah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Akta Notariil, Prinsip Kehati-hatian, Notaris/PPAT
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: SAFIRA SHIZUOKA SUARDANA
Date Deposited: 25 Mar 2025 03:43
Last Modified: 25 Mar 2025 03:43
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/23750

Actions (login required)

View Item View Item