KEKUATAN PEMBUKTIAN DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG YANG DIBUAT SECARA LISAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 139/PDT.G/2022/PN SGR)

Pratiwi, Faradilla (2025) KEKUATAN PEMBUKTIAN DALAM PERJANJIAN UTANG PIUTANG YANG DIBUAT SECARA LISAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 139/PDT.G/2022/PN SGR). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2114101012-COVER.pdf

Download (354kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2114101012-ABSTRAK.pdf

Download (37kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101012-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (164kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114101012-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (242kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114101012-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (56kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 PEMBAHASAN)
2114101012-BAB 4 PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (180kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101012-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (37kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101012-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (106kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2114101012-LAMPIRAN.pdf

Download (106kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) untuk mengetahui dan mengkaji keabsahan perjanjian utang piutang yang dibuat secara lisan oleh para pihak dalam putusan nomor 139/Pdt.G/2022/PN Sgr, serta (2) untuk mengetahui dan mengkaji alasan yuridis yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menilai keabsahan dan kekuatan pembuktian dari perjanjian lisan dalam putusan nomor 139/Pdt.G/2022/PN Sgr. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, konsep serta kasus. Bahan hukum yang diterapkan dalam penelitian ini adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier sebagai dasar dalam menganalisis. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1) Keabsahan perjanjian lisan dalam Putusan Nomor 139/Pdt.G/2022/PN Sgr menunjukan bahwa perjanjian yang dibuat secara lisan oleh Ni Nyoman Sukerni dan Gede Merta Widiada merupakan suatu perjanjian yang sah secara hukum dan dapat mengikat para pihak karena telah memenuhi keempat syarat yang terdapat dalam ketentuan pasal 1320 KUH Perdata. Kemudian, (2) Alasan yuridis yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam menilai keabsahan perjanjian lisan dalam Putusan Nomor 139/Pdt.G/2022/PN Sgr yaitu adanya pengakuan para pihak serta alat bukti tertulis yang diajukan oleh para pihak dalam persidangan. Lalu dalam mempertimbangkan, hakim berdasar pada ketentuan pasal 1313 dan 1320 KUH Perdata serta asas kebebasan berkontrak, sehingga dapat diketahui bahwa perjanjian lisan dalam Putusan Nomor 139/Pdt.G/2022/PN Sgr dapat memiliki kekuatan pembuktian yang kuat sepanjang terdapat pengakuan para pihak serta didukung dengan alat bukti lainnya yaitu bukti tertulis.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kekuatan Pembuktian, Perjanjian Lisan, Utang Piutang
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Faradilla Pratiwi
Date Deposited: 28 May 2025 01:58
Last Modified: 28 May 2025 01:58
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/24319

Actions (login required)

View Item View Item