KEPASTIAN HUKUM SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 36/PDT/2017/PT DPS)

Suryawan, Ketut Boby (2025) KEPASTIAN HUKUM SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 36/PDT/2017/PT DPS). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2114101211-COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2114101211-ABSTRAK.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101211-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114101211-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114101211-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114101211-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101211-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101211-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2114101211-LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) untuk mengetahui kepastian hukum sertifikat hak milik atas tanah dalam penyelesaian sengketa tanah; (2) serta untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam memutus perkara sengketa sertifikat hak milik atas tanah terhadap Putusan Nomor 36/Pdt/2017/PT Dps. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan doktrinal. Penelitian ini memanfaatkan sumber bahan hukum yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Data dikumpulkan melalui studi pustaka dan analisis dokumen putusan pengadilan, sehingga menghasilkan gambaran menyeluruh tentang mekanisme penyelesaian sengketa pertanahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kepastian hukum atas sertifikat hak milik tanah, yang didukung oleh pendaftaran tanah terintegrasi dengan data fisik dan yuridis serta proses administratif yang akurat, merupakan fondasi penting penyelesaian sengketa pertanahan, dimana konsep “rechtsverwerking” dan peran hakim independen menjadi penyeimbang, sebagaimana ditegaskan dalam putusan MA Nomor 36/Pdt/2017/PT DPS yang menyatakan kewenangan pembatalan sertifikat merupakan tugas instansi Agraria; (2) Hakim menyelesaikan sengketa sertifikat hak milik atas tanah dengan pertimbangan komprehensif dan berimbang antara keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, mengakui kekuatan pembuktian sertifikat yang sah kecuali ada bukti kuat cacat administrasi atau kepemilikan berbeda, serta mempertimbangkan prinsip administrasi, struktur hukum termasuk interpretasi UU No. 5/1960 dan PP No. 24/1997 serta nilai budaya hukum dan persepsi masyarakat terhadap keadilan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: kepastian hukum, sengketa pertanahan, sertifikat hak milik
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ketut Boby Suryawan
Date Deposited: 05 Jun 2025 03:59
Last Modified: 05 Jun 2025 03:59
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/24379

Actions (login required)

View Item View Item