PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MELAKUKAN NEGOSIASI TERHADAP SENGKETA PERDATA DI KEJAKSAAN NEGERI BULELENG

Br. Simatupang, Andreina Avelia Novin (2025) PERAN JAKSA PENGACARA NEGARA DALAM MELAKUKAN NEGOSIASI TERHADAP SENGKETA PERDATA DI KEJAKSAAN NEGERI BULELENG. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2014101068-COVER.pdf

Download (296kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2014101068-ABSTRAK.pdf

Download (213kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2014101068-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (264kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN PUSTAKA)
2014101068-BAB 2 KAJIAN PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (276kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2014101068-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (228kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2014101068-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (421kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2014101068-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (155kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR RUJUKAN)
2014101068-DAFTAR RUJUKAN.pdf

Download (210kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2014101068-LAMPIRAN.pdf

Download (256kB)

Abstract

namun juga mencakup penyelesaian sengketa secara non-litigasi. Salah satu tokoh penting dalam penyelesaian sengketa perdata non-litigasi adalah Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang berperan memberikan pendampingan hukum kepada instansi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kewenangan dan peran JPN dalam melakukan negosiasi terhadap sengketa perdata di Kejaksaan Negeri Buleleng, khususnya pada kasus wanprestasi debitur terhadap Pegadaian dan BPJS Kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, menggunakan data primer berupa hasil wawancara dengan JPN dan pegawai Kejaksaan serta data sekunder dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa JPN memiliki kewenangan berdasarkan Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 jo. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 dan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 untuk melakukan negosiasi atas dasar surat permohonan dan surat kuasa khusus dari instansi terkait. JPN dalam praktiknya menjalankan peran sebagai fasilitator dalam proses negosiasi, menyusun berita acara, hingga menandatangani kesepakatan penyelesaian. Peran ini berkontribusi dalam mencegah kerugian negara, mempercepat penyelesaian sengketa, serta mencerminkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum non-litigasi yang humanis dan proporsional. Namun, hasil penelitian juga menemukan bahwa implementasi kewenangan dan peran JPN belum sepenuhnya optimal karena masih terdapat badan usaha yang tetap melakukan wanprestasi meskipun telah menjalani proses negosiasi. Kejaksaan dalam hal ini mengambil langkah litigasi untuk memberikan efek jera. Secara keseluruhan, keberadaan JPN dalam proses negosiasi terbukti berperan penting dalam mencegah kerugian negara dan menumbuhkan kesadaran hukum kepada pihak yang bersengketa.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Jaksa Pengacara Negara, Negosiasi, Sengketa Perdata, Kejaksaan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Andreina Avelia Novin Br Simatupang
Date Deposited: 08 Aug 2025 02:32
Last Modified: 08 Aug 2025 02:32
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/26632

Actions (login required)

View Item View Item