PERTANGGUNGJAWABAN THAILAND TERHADAP PENGUNGSI UYGHUR BERDASARKAN PRINSIP NON-REFOULEMENT

Astiniasih, Kadek Widi (2026) PERTANGGUNGJAWABAN THAILAND TERHADAP PENGUNGSI UYGHUR BERDASARKAN PRINSIP NON-REFOULEMENT. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2214101080-COVER.pdf

Download (879kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2214101080-ABSTRAK.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2214101080-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (8MB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2214101080-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2214101080-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2214101080-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2214101080-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (8MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2214101080-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (8MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2214101080-LAMPIRAN.pdf

Download (529kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) Pelaksanaan prinsip non- refoulement sebagai norma jus cogens dalam hukum internasional dikaitkan dengan tindakan pengusiran pengungsi uyghur oleh pemerintah Thailand ke Tiongkok, (2) Pertanggungjawaban pemerintah Thailand kepada pengungsi uyghur dalam HAM internasional di kaitkan dengan asas erga omnes. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif yang dalam konteks ini menjadikan norma sebagai pusat kajiannya, dimana norma dalam arti yang sederhana adalah suatu kaidah atau aturan. Adapun pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan, yaitu dengan cara menghimpun dan menganalisis sumber-sumber literatur yang relevan dan memiliki keterkaitan dengan penelitian ini. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa: (1) prinsip non-refoulement sebagai norma jus cogens dalam hukum internasional bersifat mengikat bagi seluruh negara, termasuk Thailand meskipun bukan pihak konvensi 1951. Pengusiran pengungsi Uyghur ke Tiongkok menunjukkan pelanggaran serius terhadap prinsip non-refoulement sebagai norma jus cogens karena menempatkan pengungsi Uyghur pada risiko nyata penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya. (2) Pelanggaran prinsip non- refoulement sebagai norma jus cogens mengakibatkan Thailand memikul tanggung jawab internasional, berdasarkan asas erga omnes dan ketentuan yang terdapat dalam Articles on Responsibility of States for Internationally Wrongful Acts (ARSIWA). Bentuk pertanggungjawaban Thailand kepada pengungsi uyghur meliputi pemberian kompensasi, satisfaction, dan interest.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Non-Refoulement, Jus Cogens, Pengungsi Uyghur.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Kadek Widi Astiniasih
Date Deposited: 11 Feb 2026 02:14
Last Modified: 11 Feb 2026 02:14
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/28087

Actions (login required)

View Item View Item