Kumalasari, Ni Gusti Ayu Devina (2025) KEPASTIAN HUKUM ATAS TUMPANG TINDIH (OVERLAPPING) HAK KEPEMILIKAN ATAS TANAH DI TINJAU HUKUM POSITIF DI INDONESIA. Repository Undiksha. (Unpublished)
|
Text (COVER)
2014101137-COVER.pdf Download (366kB) |
|
|
Text (ABSTRAK)
2014101137-ABSTRAK.pdf Download (248kB) |
|
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2014101137-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (257kB) |
|
|
Text (BAB 2 KAJIAN PUSTAKA)
2014101137-BAB 2 KAJIAN PUSTAKA.pdf Restricted to Repository staff only Download (325kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2014101137-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (252kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2014101137-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (312kB) | Request a copy |
|
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
2014101137-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (194kB) | Request a copy |
|
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2014101137-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (242kB) |
Abstract
Tumpang tindih hak kepemilikan tanah merupakan permasalahan yang masih sering terjadi dalam sistem pertanahan di Indonesia, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum bagi masyarakat dan memerlukan kajian mendalam terhadap pengaturan serta penyelesaiannya. Penelitian ini bertujuan (1) untuk menganalisis pengaturan hukum dan pelaksanaan penyelesaian sengketa atas tumpang tindih hak kepemilikan tanah dalam perspektif hukum positif di Indonesia, (2) mengidentifikasi kepastian hukum terhadap tumpang tindih hak kepemilikan tanah. Fokus kajian diarahkan pada implementasi peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, serta peraturan pelaksana lainnya. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh kesimpulan yang komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pendaftaran tanah di Indonesia telah dirancang untuk memberikan kepastian hukum, dalam praktiknya masih sering terjadi tumpang tindih hak kepemilikan tanah akibat ketidaksinkronan data fisik dan yuridis, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta kurangnya kesadaran hukum masyarakat. Penyelesaian sengketa umumnya dilakukan melalui mediasi di Badan Pertanahan Nasional atau melalui jalur peradilan, namun efektivitasnya sangat dipengaruhi oleh kelengkapan dan keabsahan dokumen yang dimiliki para pihak. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui modernisasi sistem pendaftaran tanah berbasis digital, integrasi data lintas instansi, penerapan asas publisitas secara transparan, penguatan pengawasan internal, harmonisasi regulasi, serta peningkatan edukasi hukum kepada masyarakat.
| Item Type: | Article |
|---|---|
| Uncontrolled Keywords: | Tumpang Tindih, Hak Kepemilikan Tanah, Kepastian Hukum, Pencegahan Sengketa. |
| Subjects: | K Law > K Law (General) |
| Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
| Depositing User: | NI GUSTI AYU DEVINA KUMALASARI |
| Date Deposited: | 03 Mar 2026 03:38 |
| Last Modified: | 03 Mar 2026 03:38 |
| URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/28616 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
