TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM DALAM PERBUATAN WANPRESTASI PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG (STUDI PUTUSAN PN DENPASAR NO. 1302/PDT.G/2024/PN DPS)

Millenia, Ni Luh Yossi Shuartini (2026) TINJAUAN YURIDIS AKIBAT HUKUM DALAM PERBUATAN WANPRESTASI PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM UANG (STUDI PUTUSAN PN DENPASAR NO. 1302/PDT.G/2024/PN DPS). Masters thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (1914101097_COVER)
1914101097_COVER.pdf

Download (6MB)
[img] Text (1914101097_ABSTRAK)
1914101097_ABSTRAK.pdf

Download (5MB)
[img] Text (1914101097_BAB 1 PENDAHULUAN)
1914101097_BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (5MB)
[img] Text (1914101097_BAB 2 KAJIAN TEORI)
1914101097_BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (1914101097_BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1914101097_BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (1914101097_BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1914101097_BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (1914101097_BAB 5 PENUTUP)
1914101097_BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (1914101097_DAFTAR PUSTAKA)
1914101097_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB)
[img] Text (1914101097_LAMPIRAN)
1914101097_LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

Abstract

Istilah wanprestasi dalam hukum perikatan merupakan cidera janji, Pembicaraan tentang wanprestasi, baik dalam doktrin maupun yurisprudensi biasanya dikaitkan dengan permyataan lalai dari pihak debitur, dimana debitur telah tidak memenuhi kewajiban prestasi perikatannya dengan baik, dan debitur punya unsur salah atasnya. Harus diakui bahwa ingkar janji atau cidera janji, sudah ada itikad tidak baik pada orang yang tidak memenuhi janjinya tersebut. Adanya wanprestasi tidak terlepas dari adanya perjanjian kredit yang dibuat apakah seorang debitur wanperestasi memang tidak bisa serta merta ditentukan karena ada upaya-upaya dalam penyelamatan kredit yang masuk pada tahap bermasalah. Awal dari pelanggaran sebuah perjanjian atau wanprestasi karna seorang tidak kunjung dibayarkan, dalam memenuhi standarisasi penyelamatan kredit pada bank, biasanya dilakukan upaya-upaya seperti Penjadwalan Kembali (rechsceduling), Persyaratan kembali (reconditioning), Penataan Kembali (restrucuring), melalui penyelamatan itu, debitur diberikan kesempatan untuk kerugian terhadap usahanya, maka konsep wanprestasi dalam BW dan Undang-Undang Perbankan haruslah diukur melalui prestasi yang diberikan, dalam kedua peraturan tersebut, lalu dari situ dapat diklasifikasikan konsep kredit bermasalah dalam. Peraturan perbankan ini apakah dapat dikatakan wanprestasi, perbandingan konsep inilah yang menjadi pembahasan di dalam skripsi ini.

Item Type: Thesis (Masters)
Uncontrolled Keywords: Akibat Hukum, Perjanjian Kredit, Wanprestasi, Perlindungan Hukum, Pelanggaran
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Luh yossi shuartini milenia
Date Deposited: 13 Jul 2026 02:00
Last Modified: 13 Jul 2026 02:00
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/30768

Actions (login required)

View Item View Item