G.W, Risca Christina (2021) PERTANGGUNGJAWABAN NEGARA PELUNCUR ATAS KERUGIAN BENDA ANTARIKSA BERDASARKAN LIABILITY CONVENTION 1972 (STUDI KASUS JATUHNYA PECAHAN ROKET FALCON 9 DI SUMENEP). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
1714101037-COVER.pdf Download (492kB) |
|
Text (ABSTRAK)
1714101037-ABSTRAK.pdf Download (49kB) |
|
Text (BAB I PENDAHULUAN)
1714101037-BAB I PENDAHULUAN.pdf Download (168kB) |
|
Text (BAB II KAJIAN TEORI)
1714101037-BAB II KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (248kB) | Request a copy |
|
Text (BAB III METODOLOGI PENELITIAN)
1714101037-BAB III METODE PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (62kB) | Request a copy |
|
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101037-BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (239kB) | Request a copy |
|
Text (BAB V PENUTUP)
1714101037-BAB V PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (91kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101037-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (167kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1714101037-LAMPIRAN.pdf Download (96kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui tentang sistem hukum di ruang angkasa beserta dengan peraturan yang digunakan dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi ruang angkasa sesuai dengan Space Treaty 1967 dan konvensi-konvensi internasional, kegiatan ruang angkasa memiliki yurisdiksi demi mencapai tujuan damai (2) mengetahui dan menganalisa pertanggungjawaban yang harusnya dilakukan oleh negara peluncur yaitu Amerika Serikat atas kerugian yang menimpa warga Sumenep tentang jatuhnya roket falcon 9 berdasarkan liability convention 1972. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, dengan jenis pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan tidak terlepas dari aturan yang ada pada hukum internasional dengan mengkhususkan pengaturan yang mengatur tentang Hukum Ruang Angkasa. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan adalah dengan cara menggali kerangka normatif dan Teknik studi dokumen menggunakan bahan hukum yang membahas tentang teori-teori hukum ruang angkasa khususnya liability convention 1972. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) sistem hukum atau Pengaturan yang tidak dibenarkan dalam ruang angkasa ialah mengenai kepemilikan nasional atau national appropriation termasuk juga benda-benda langit karena antariksa merupakan wilayah kemanusiaan/wilayah semua umat manusia (province of mankind). (2) pertanggungjawaban yang digunakan untuk meminta kerugian kepada negara peluncur yaitu terhadap warga yang terkena dampaknya ialah tanggung jawab mutlak akan tetapi warga yang mengalami kerugian tidak meminta ganti rugi dikarenakan kerusakan sudah diperbaiki sendiri yang dibantu oleh aparat penegak hukum setempat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Pertanggungjawaban, Negara Peluncur, Kerugian, Benda Antariksa, Liability Convention 1972 |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | RISCA CHRISTINA G.W |
Date Deposited: | 24 Feb 2021 11:40 |
Last Modified: | 24 Feb 2021 11:40 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/5627 |
Actions (login required)
View Item |