PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA DALAM NEGARA KONFLIK BERSENJATA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Putri, Ni Kadek Lia Windayani (2022) PERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA DALAM NEGARA KONFLIK BERSENJATA DILIHAT DARI PERSPEKTIF HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1714101108-COVER.pdf

Download (425kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1714101108-ABSTRAK.pdf

Download (48kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101108-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (178kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101108-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (279kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101108-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (55kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101108-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (272kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101108-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (46kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101108-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (114kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1714101108-LAMPIRAN.pdf

Download (141kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui perlindungan terhadap cagar budaya yang berada di negara konflik bersenjata dalan Hukum Humaniter Intenasional, dan (2) menganalisa mengenai pertanggungjawaban negara terhadap cagar budaya dalam konflik bersenjata. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif dengan menekankan pada aturan-aturan hukum internasional. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah (1) Perlindungan hukum terhadap cagar budaya yang berada dalam negara konflik bersenjata diatur dalam Konvensi Denhaag Tahun 1954 yang mengatur mengenai cagar budaya harus dihindari dalam masa perang dan apabila terjadi kerusakan maka termasuk ke dalam pelanggaran internasional serta harus dipertanggungjawabkan di hadapan Mahkamah Internasional. Serta (2) Pertanggungjawaban negara terhadap perusakan cagar budaya dalam konflik bersenjata adalah negara tersebut telah melakukan sebuah pelanggaran internasional pada Pasal 28 dari Konvensi DenHaag 1954 menyebutkan bahwa, Pihak-Pihak Peserta Agung berusaha untuk melakukan, dalam kerangka kerja yurisdiksi kriminal mereka, semua langkah- langkah yang diperlukan untuk menuntut dan mengenakan sanksi pidana atau sanksi disiplin terhadap setiap orang, apapun kewarganegaraannya, yang melakukan atau menyuruh melakukan suatu pelanggaran terhadap Konvensi ini.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Cagar Budaya, Konflik Bersenjata, Mahkamah Internasional
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ni Kadek Lia Windayani Putri
Date Deposited: 17 Feb 2022 06:19
Last Modified: 17 Feb 2022 06:19
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/9962

Actions (login required)

View Item View Item