TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Pakpahan, Tri Manisha Roitona (2022) TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA YANG MENGALAMI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SECARA SEPIHAK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1814101069-COVER.pdf

Download (873kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1814101069-ABSTRAK.pdf

Download (559kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1814101069-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (748kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1814101069-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (798kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1814101069-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (531kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1814101069-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (888kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1814101069-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (509kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1814101069-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (682kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1814101069-LAMPIRAN.pdf

Download (404kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan (1) untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap hak-hak tenaga kerja/ buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja secara sepihak oleh perusahaan akibat pandemi Covid-19 ditinjau berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan (2) bentuk pertanggungjawaban perusahaan dalam pemenuhan hak-hak tenaga kerja yang mengalami Pemutusan Hubungansecara sepihak oleh perusahaan. Dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum yuridis normatif, dengan melakukan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan perbandingan hukum (Comparative approach). Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan juga tersier sebagai dasar analisis. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa (1) Pengaturan terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) diatur dalam Pasal 151 UU No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. PHK dapat dibenarkan untuk dilakukan perusahaan jika terjadi suatu keadaan yang memaksa (Force Majeure), hal ini dimuat dalam Pasal 154A UU Cipta Kerja. Sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap tenaga kerja yaitu Adanya larangan PHK terhadap tenaga kerja dimuat dalam Pasal 153 UU Cipta Kerja, juga adanya pemberian sanksi yang dimuat dalam Pasal 185 UU Cipta Kerja dan Pasal 61 Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 2021 (2) Adapun tangungjawab perusahaan yang mem-PHK yaitu perusahaan diwajibkan untuk memenuhi hak-hak tenaga kerja sesuai dengan ketentuan pada Pasal 156 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja untuk membayar uang pesangon, uang penghargaan masa kerja dan uang pengganti hak.Apabila hak-hak tenaga kerja/ buruh tidak dipenuhi oleh pengusaha maka tenaga kerja/buruh dapat menempuh upaya hukum melalui Lembaga Penyelesaian Hubungan Industrial.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pemutusan Hubungan Kerja, Perlindungan Hukum, Cipta Kerja
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: TRI MANISHA ROITONA PAKPAHAN
Date Deposited: 20 Jul 2022 14:05
Last Modified: 20 Jul 2022 14:05
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/11896

Actions (login required)

View Item View Item