STATUS DAN KEDUDUKAN AHLI WARIS LAKI-LAKI YANG BERPINDAH AGAMA BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992)

Widyawidari, Ida Ayu Putu (2022) STATUS DAN KEDUDUKAN AHLI WARIS LAKI-LAKI YANG BERPINDAH AGAMA BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1714101020-COVER.pdf

Download (452kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1714101020-ABSTRAK.pdf

Download (391kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101020-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (449kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101020-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (465kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101020-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (275kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101020-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (561kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101020-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (177kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101020-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (280kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1714101020-LAMPIRAN.pdf

Download (391kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui status dan kedudukan ahli waris laki-laki yang berpindah Agama berdasarkan hukum adat Bali, serta (2) mengetahui pertimbangan Hakim terhadap status dan kedudukan ahli waris laki-laki yang berpindah Agama dalam pewarisan hukum adat Bali berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Awig-Awig Desa Adat Gerokgak, dan Putusan-putusan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan yaitu dengan mengkaji atau menganalisis putusan-putusan hukum yakni putusan Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Mahkamah Agung R.I. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) secara normatif hukum adat Bali, status dan kedudukan ahli waris laki-laki yang berpindah agama tidak lagi berhak menerima hak waris karena dianggap telah meninggalkan rumah atau “Nilar Kawitan” yang tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dari pewaris maupun masyarakat adatnya (2) putusan Hakim dalam memberikan keputusan terhadap ahli waris laki-laki yang berpindah agama dalam pewarisan hukum adat Bali apabila ditinjau dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992 yaitu bahwa ahli waris laki-laki yang berpindah Agama (Penggugat) mendapatkan haknya sebagai ahli waris dari pewaris. Dalam putusan hukum dinyatakan bahwa Awig-Awig Desa Adat Gerokgak tidaklah berlaku surut, artinya tidak mengikat Penggugat karena penggugat berpindah Agama sebelum diberlakukannya peraturan desa atau Awig-Awig Desa Adat Gerokgak, sehingga ketika Penggugat berpindah Agama tidak ada ketentuan yang melarang Penggugat.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: kedudukan, ahli waris laki-laki berpindah agama, adat bali.
Subjects: K Law > K Law (General)
K Law > KZ Law of Nations
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ida Ayu Putu Widya Widari
Date Deposited: 19 Feb 2022 11:21
Last Modified: 19 Feb 2022 11:21
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/10081

Actions (login required)

View Item View Item