Widyawidari, Ida Ayu Putu (2022) STATUS DAN KEDUDUKAN AHLI WARIS LAKI-LAKI YANG BERPINDAH AGAMA BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
1714101020-COVER.pdf Download (452kB) |
|
Text (ABSTRAK)
1714101020-ABSTRAK.pdf Download (391kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101020-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (449kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101020-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (465kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101020-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (275kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101020-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (561kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101020-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (177kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101020-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (280kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1714101020-LAMPIRAN.pdf Download (391kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan (1) mengetahui status dan kedudukan ahli waris laki-laki yang berpindah Agama berdasarkan hukum adat Bali, serta (2) mengetahui pertimbangan Hakim terhadap status dan kedudukan ahli waris laki-laki yang berpindah Agama dalam pewarisan hukum adat Bali berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992. Jenis penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Awig-Awig Desa Adat Gerokgak, dan Putusan-putusan hukum. Teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan yaitu dengan mengkaji atau menganalisis putusan-putusan hukum yakni putusan Pengadilan Negeri Singaraja, Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Mahkamah Agung R.I. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) secara normatif hukum adat Bali, status dan kedudukan ahli waris laki-laki yang berpindah agama tidak lagi berhak menerima hak waris karena dianggap telah meninggalkan rumah atau “Nilar Kawitan” yang tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban dari pewaris maupun masyarakat adatnya (2) putusan Hakim dalam memberikan keputusan terhadap ahli waris laki-laki yang berpindah agama dalam pewarisan hukum adat Bali apabila ditinjau dalam putusan Mahkamah Agung Nomor 1312 K/Pdt/1992 yaitu bahwa ahli waris laki-laki yang berpindah Agama (Penggugat) mendapatkan haknya sebagai ahli waris dari pewaris. Dalam putusan hukum dinyatakan bahwa Awig-Awig Desa Adat Gerokgak tidaklah berlaku surut, artinya tidak mengikat Penggugat karena penggugat berpindah Agama sebelum diberlakukannya peraturan desa atau Awig-Awig Desa Adat Gerokgak, sehingga ketika Penggugat berpindah Agama tidak ada ketentuan yang melarang Penggugat.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | kedudukan, ahli waris laki-laki berpindah agama, adat bali. |
Subjects: | K Law > K Law (General) K Law > KZ Law of Nations |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Ida Ayu Putu Widya Widari |
Date Deposited: | 19 Feb 2022 11:21 |
Last Modified: | 19 Feb 2022 11:21 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/10081 |
Actions (login required)
View Item |