Putra, I Komang Yudik Kresna (2023) AKIBAT HUKUM BAGI WARGA NEGARA YANG TERGABUNG SEBAGAI PEMBERONTAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL (STUDI KASUS PEMBERONTAKAN MELALUI AKSI TERORISME OLEH ISIS DI JAKARTA PUSAT). Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
1714101127-COVER.pdf Download (336kB) |
|
Text (ABSTRAK)
1714101127-ABSTRAK.pdf Download (224kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101127-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (293kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101127-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (343kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101127-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (257kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101127-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (331kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101127-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (161kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101127-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (250kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
1714101127-LAMPIRAN.pdf Download (217kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisa pengaturan mengenai kelompok pemberontak dalam perspektif hukum internasional dan untuk menganalisa akibat hukum bagi warga negara Indonesia yang bergabung sebagai pemberontak menurut hukum internasional serta. Dalam penelitian ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan jenis pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conseptual approach). Adapun sumber bahan hukum yang digunakan yakni, bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan adalah teknik studi dokumen melalui sumber kepustakaan yang relevan dengan permasalahan dan dianalisis secara kualitatif Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) dalam pengaturan hukum internasional tentang pemberontak diatur dalam protokol tambahan II Konvensi Jenewa 1949 akan tetapi setiap pihak yang mengambil peran dalam konflik bersenjata termasuk pemberontak belum diakui secara subjek hukum internasional tetapi diharuskan untuk tunduk pada aturan-aturan hukum internasional dan (2) Akibat hukum bagi warga negara yang terlibat sebagai pemberontak dapat dilakukannya Pembatasan hak asasi manusia (HAM) yang diserahkan kepada negara-negara, namun pelaksanaannya harus konsisten dengan hak-hak asasi lainnya. ICCPR Pasal 12 (4) menyatakan bahwa seseorang tidak boleh dirampas haknya secara sewenang-wenang untuk memasuki negaranya sendiri.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Akibat Hukum, Pemberontak, Hukum Internasional, ISIS |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | I Komang Yudik Kresna Putra |
Date Deposited: | 24 Oct 2023 03:59 |
Last Modified: | 24 Oct 2023 03:59 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/17851 |
Actions (login required)
View Item |