Ita Lestari, Kadek (2024) TINJAUAN YURIDIS PASAL 15 AYAT (2) UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN NOTARIS TERHADAP KEABSAHAN LEGALISASI DAN WAARMERKING AKTA DI BAWAH TANGAN OLEH NOTARIS. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
Text (COVER)
2014101037-COVER.pdf Download (621kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2014101037-ABSTRAK.pdf Download (125kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2014101037-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (216kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2014101037-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (302kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2014101037-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (130kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2014101037-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (329kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
2014101037-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (126kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2014101037-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (263kB) |
|
Text (LAMPIRAN)
2014101037-LAMPIRAN.pdf Download (216kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, menganalisis, dan mengkaji terkait (1) keabsahan atas legalisasi dan waarmerking akta di bawah tangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris, (2) pertanggungjawaban notaris terkait keabsahan akta di bawah tangan yang di legalisasi dan di waarmerking. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang dapat dilakukan dengan cara mengkaji suatu sistem peraturan perundang-undangan yang berlaku atau yang dipergunakan dalam permasalahan tertentu. Bahan hukum yang digunakan dalam penyusunan penelitian ini berasal dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier dengan teknik pengumpulan bahan hukum yang dilakukan dengan studi dokumen ataupun studi kepustakaan. Teknik analisis bahan hukum yang digunakan adalah metode penafsiran. Kemudian hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Keabsahan atas legalisasi dan waarmerking akta dibawah tangan pada notaris dapat dilihat pada tanggal dan tanda tangan para pihak yang terlibat dalam akta perjanjian notaris tersebut, (2) Tanggung jawab yang di emban notaris sangat besar dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Pertanggungjawaban notaris terhadap surat di bawah tangan yang di legalisasi yaitu kepastian tanda tangan artinya bahwa yang tanda tangan itu memang pihak dalam perjanjian, bukan orang lain. Kemudian tanggung jawab notaris terhadap surat di bawah tangan yang di waarmerking adalah menjamin kepastian tanggal yang tertera dalam surat atau perjanjian di bawah tangan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Notaris, legalisasi, waarmerking |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Kadek Ita Lestari |
Date Deposited: | 22 Feb 2024 03:11 |
Last Modified: | 22 Feb 2024 03:11 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/19266 |
Actions (login required)
View Item |