Widiastuti, Maria (2024) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 46/PUU-VIII/2010 TENTANG STATUS ANAK DI LUAR PERKAWINAN SEBAGAI DASAR PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA HAK WARIS ANAK DI LUAR PERKAWINAN. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA.
Text (COVER)
2014101077-COVER.pdf Download (330kB) |
|
Text (ABSTRAK)
2014101077-ABSTRAK.pdf Download (109kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2014101077-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (257kB) |
|
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2014101077-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (286kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2014101077-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (153kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2014101077-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (255kB) | Request a copy |
|
Text (BAB 5 PENUTUP)
2014101077-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (70kB) | Request a copy |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2014101077-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (189kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) dasar pertimbangan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam memutuskan hak waris anak bagi anak di luar perkawinan. (2) perbedaan hak waris anak sah dalam perkawinan dengan hak waris tidak sah dalam perkawinan. (3) relevansi dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Perkawinan yang dijadikan acuan oleh Hakim untuk memutus perkara status hak waris anak di luar perkawinan. (4) rekontruksi hukum yang dapat diakomodasi oleh hakim kedalam hukum perkawinan berkenaan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Perkawinan. Jenis Penlitain yang digunakan oleh peneliti adalah penelitian hukum normatif, yakni melalui pendekatan peraturan perundang – undangan, dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu Undang - Undang Dasar 1945, KUHPerdata, Hukum Adat, dan Putusan MK. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Kekuatan hukum putusan Mahkamah Konstitusi adalah mengikat dan setiap anak berhak atas segala bentuk perlindungan. (2) Terdapat perbedaan hak waris anak sah dan anak tidak sah di dalam perkawinan. (3) Relevansi dari keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Tentang Status Anak Di Luar Perkawinan mencerminkan dari adanya prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dimana ini menegaskan bahwa setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum. (4) Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 tentang Status Anak di luar perkawinan, Hakim dapat menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menentukan status ayah seorang anak di luar perkawinan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Anak di luar perkawinan, hak waris, putusan, Mahkamah Konstitusi |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Maria Widiastuti |
Date Deposited: | 24 Jun 2024 03:26 |
Last Modified: | 24 Jun 2024 03:26 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/20104 |
Actions (login required)
View Item |