Rismayanti, Desak Putu (2025) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARISAN BUDAYA WAYANG KULIT DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
![]() |
Text (COVER)
2114101004-COVER.pdf Download (684kB) |
![]() |
Text (ABSTRAK)
2114101004-ABSTRAK.pdf Download (240kB) |
![]() |
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101004-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (371kB) |
![]() |
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114101004-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (297kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114101004-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (205kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114101004-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (466kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101004-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (174kB) | Request a copy |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101004-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (267kB) |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
2114101004-LAMPIRAN .pdf Download (152kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan mengkaji perlindungan hukum terhadap warisan budaya wayang kulit berdasarkan hukum internasional yaitu Konvensi UNESCO 2003 dan TRIPs Agreement, serta (2) mengidentifikasi sanksi yang seharusnya diterima pihak asing yang mengklaim wayang kulit sebagai warisan budaya Malaysia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, perbandingan, dan sejarah. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Konvensi UNESCO 2003 hanya memberikan perlindungan untuk pelestarian, bukan perlindungan hukum. TRIPs Agreement juga tidak secara jelas mengatur perlindungan hukum terhadap wayang kulit sebagai kekayaan intelektual. Akibatnya, belum ada sanksi yang tegas terhadap klaim budaya oleh pihak asing, selain ganti rugi. Dalam hukum nasional, pelanggaran hak cipta dapat dikenai pidana penjara dan denda. (2) Sanksi yang didapat seharusnya berupa denda dan ganti rugi, sementara dalam hukum nasional dapat dikenakan pidana penjara dan juga denda. Meskipun wayang kulit telah ditetapkan sebagai warisan budaya asli Indonesia, wayang kulit belum memiliki perlindungan hukum pasti agar terhindar dari tindakan klaim budaya.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Perlindungan Hukum, Warisan Budaya, Wayang Kulit, Hukum Internasional |
Subjects: | H Social Sciences > H Social Sciences (General) K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Desak Putu Rismayanti |
Date Deposited: | 19 Feb 2025 01:26 |
Last Modified: | 19 Feb 2025 01:26 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/23395 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |