Purnami, Dewa Ayu Devi (2025) MENELISIK TRADISI MANAK SALAH DI DESA PADANGBULIA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UUD RI 1945 DAN HAM. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
![]() |
Text (COVER)
2114041016-COVER.pdf Download (1MB) |
![]() |
Text (ABSTRAK)
2114041016-ABSTRAK.pdf Download (213kB) |
![]() |
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114041016-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (264kB) |
![]() |
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114041016-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (476kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114041016-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (259kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114041016-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (771kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 5 PENUTUP)
2114041016-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (257kB) | Request a copy |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114041016-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (259kB) |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
2114041016-LAMPIRAN.pdf Download (4MB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui eksitensi tradisi manak salah di desa Padangbulia, mengetahui faktor yang mempengaruhi tradisi manak salah ini ada serta untuk mengetahui apakah tradisi manak salah masih relevan dengan UUD RI Tahun 1945 dan HAM. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif, yang berfokus pada fenomena studi kasus. Adapun metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu wawancara, observasi, dokumentasi, dan studi Pustaka. Metode analisis data yang digunakan yaitu analisis data menurut Miles dan Huberman yang dimulai dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Teknik Keabsahan Data mengunakan Triangulasi teknik suatu teknik untuk menguji kredibilitas data dilakukan dengan cara mengecek data kepada sumber yang sama dengan teknik yang berbeda. Hasil penelitian ini menunjukan eksitensi tradisi manak salah di Desa Padangbulia menjadi bukti nyata bahwa suatu praktik budaya dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang apabila didukung oleh komunitas yang memiliki kesadaran tinggi terhadap nilai-nilai adat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi tradisi ini yaitu, kepercayaan adat, budaya lokal, dan dukungan penuh dari pemrintah serta warga desa Padangbulia. Relevansi tradisi manak salah dengan UUD RI 1945 dan HAM dapat dilihat dari Pasal 28A-28J yang menyatakan mengenai HAM, dalam hal tersebut desa Padangbulia memberikan fasilitas yang memadai terkait dengan pelaksanaan tradisi ini tanpa mengurang. Kesimpulan dari penelitian ini menyatakan bahwa tradisi manak salah di desa Padangbulia tidak melanggar HAM karena dalam pelaksanaanya tidak ada paksaan dan tetap melestarikan tradisi dengan menjaga nilai-nilai kemanusian yang dimiliki setiap individu.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Manak Salah, Kembar Buncing, Tradisi Hak Asasi Manusia |
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Pendidikan Kewarganegaraan (S1) |
Depositing User: | Dewa Ayu Devi Purnami |
Date Deposited: | 19 Feb 2025 11:44 |
Last Modified: | 19 Feb 2025 11:44 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/23514 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |