Sadhu, Made Galih Mahendra (2025) KAJIAN YURIDIS UPAYA HUKUM PENINJAUAN KEMBALI PERKARA PIDANA PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI 34/PUU-XL/2013 DAN SEMA NO. 7 TAHUN 2014. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.
![]() |
Text (COVER)
2114101140-COVER.pdf Download (848kB) |
![]() |
Text (ABSTRAK)
2114101140-ABSTRAK.pdf Download (812kB) |
![]() |
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101140-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf Download (812kB) |
![]() |
Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114101140-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf Restricted to Repository staff only Download (840kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114101140-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (868kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114101140-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf Restricted to Repository staff only Download (880kB) | Request a copy |
![]() |
Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101140-BAB 5 PENUTUP.pdf Restricted to Repository staff only Download (886kB) | Request a copy |
![]() |
Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101140-DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (891kB) |
![]() |
Text (LAMPIRAN)
2114101140-LAMPIRAN.pdf Download (894kB) |
Abstract
Mengetahui bagaimana proses PK dalam ranah pidana pasca Putusan MK “Nomor 34/-PUU-XI/2013” dan “SEMA Nomor 7 Tahun 2014” merupakan tujuan pertama dari penelitian ini. Tujuan kedua ialahuntuk mengetahui konsekuensi hukum dari pertentangan kedua putusan tersebut. Dengan menggunakan teknik pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, penelitian ini bersifat normatif. Dokumen-dokumen hukum utama, pelengkap, dan tambahan yang diperoleh kemudian ditelaah dengan menggunakan metode analisis deskriptif yang relevan dengan topik penelitian ini dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Temuan-temuan yang diperoleh dari penelitian ini ialahsebagai berikut: (1) Putusan MK yang memperbolehkan pengajuan PK lebih dari satu kali untuk mencari keadilan dan kebenaran materiil telah berhasil mengatur PK, namun MA mengambil sikap yang berbeda dengan mengeluarkan “SEMA Nomor 7 Tahun 2014” yang membatasi pengajuan PK dengan alasan kepastian hukum yang ada pada asas litis finiri oportet; (2) Putusan MK yang menghapus pembatasan pengajuan PK sama sekali berbeda dengan SEMA yang membatasi mekanismenya, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum yang cukup substansial dalam praktik peradilan, antara lain:terciptanya ketidakpastian hukum yang mendalam; kedua, terletak pada aspek perlindungan hak asasi manusia; dari perspektif kelembagaan, pertentangan ini menunjukkan kelemahan koordinasi antar-institusi hukum di Indonesia; selanjutnya, ialahpotensi terjadinya ketidakadilan prosedural; dan yang terakhir, ialahpotensi terjadinya pelemahan sistem hukum secara keseluruhan.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Keadilan Materiil, Asas Litis Finiri Oportet, Putusan MK, SEMA |
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1) |
Depositing User: | Made Galih Mahendra Sadhu |
Date Deposited: | 14 May 2025 03:10 |
Last Modified: | 14 May 2025 03:10 |
URI: | http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/24103 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |