KEDUDUKAN HUKUM PENGUASAAN TANAH DESA OLEH MASYARAKAT DALAM KASUS TANAH BERDASARKAN DOKUMEN PETOK D DI DESA PADANGBULIA KABUPATEN BULELENG

Dewi, Ni Komang Githa Chandra (2026) KEDUDUKAN HUKUM PENGUASAAN TANAH DESA OLEH MASYARAKAT DALAM KASUS TANAH BERDASARKAN DOKUMEN PETOK D DI DESA PADANGBULIA KABUPATEN BULELENG. Undergraduate thesis, UNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA.

[img] Text (COVER)
2214101103_COVER.pdf

Download (392kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2214101103_ABSTRAK.pdf

Download (253kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2214101103_BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (375kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2214101103_BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (409kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2214101103_BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (355kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2214101103_BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (751kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2214101103_BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (334kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2214101103_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (474kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2214101103_LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengkaji dan menganalisis kedudukan hukum penguasaan tanah desa oleh masyarakat berdasarkan dokumen Petok D: serta (2) Untuk mengkaji akibat hukum yang ditimbulkan terhadap masyarakat yang tanahnya belum terdaftar di Desa Padangbulia Kabupaten Buleleng. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif. Lokasi penelitian ini dilaksanakan di Desa Padangbulia dan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Buleleng. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi dokumen, dengan penentuan subjek menggunakan teknik purposive sampling, teknik pengolahan dan analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedudukan hukum penguasaan tanah berdasarkan Petok D di Desa Padangbulia masih diakui secara sosial dan adat, namun lemah secara yuridis karena tidak memiliki kekuatan pembuktian sebagai hak milik. Petok D hanya berfungsi sebagai bukti pembayaran pajak dan dapat digunakan sebagai dasar awal dalam proses pendaftaran tanah. Akibat hukum yang timbul bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat adalah tidak adanya kepastian dan perlindungan hukum, sehingga berpotensi menimbulkan sengketa, klaim dari pihak lain, serta risiko penguasaan oleh negara. Selain itu, masih terdapat masyarakat yang belum terakomodasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang semakin memperkuat kerentanan posisi hukum mereka. Simpulan penelitian ini adalah bahwa penguasaan tanah berdasarkan Petok D harus segera ditingkatkan menjadi hak yang terdaftar melalui proses sertifikasi guna memperoleh kepastian dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah dan kesadaran masyarakat dalam mendorong percepatan pendaftaran tanah.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kedudukan Hukum, Tanah Desa, Petok D, Sertifikasi Tanah.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Ni Komang Githa Chandra Dewi
Date Deposited: 07 Jul 2026 00:58
Last Modified: 07 Jul 2026 00:58
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/30584

Actions (login required)

View Item View Item