TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN HAK ISTIMEWA BAGI PENANAM MODAL ASING DALAM PASAL 6 AYAT (2) UU NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL

Fijayanti, Gusti Komang Trisna (2026) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMBERIAN HAK ISTIMEWA BAGI PENANAM MODAL ASING DALAM PASAL 6 AYAT (2) UU NO. 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2214101116_COVER.pdf

Download (446kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2214101116_ABSTRAK.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2214101116_BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (6MB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN PUSTAKA)
2214101116_BAB 2 KAJIAN PUSTAKA.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODE PENELITIAN)
2214101116_BAB 3 METODE PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2214101116_BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2214101116_BAB5PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2214101116_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (6MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2214101116_LAMPIRAN.pdf

Download (6MB)

Abstract

Fokus penelitian ini adalah mengkaji mengenai pemberian hak istimewa kepada penanam modal asing berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Sekaligus menganalisis kriteria yang mendasari pemberian hak istimewa tersebut guna memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan investasi di Indonesia. Penelitian dilakukan dengan metode hukum normatif melalui pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, hak istimewa bagi penanam modal asing dipahami sebagai bentuk pengecualian yang bersifat terbatas terhadap penerapan prinsip perlakuan yang sama (equal treatment). Pemberian hak tersebut tidak berlaku secara otomatis atau tanpa syarat, melainkan hanya dimungkinkan apabila memenuhi persyaratan tertentu, dilakukan dalam batas-batas yang telah ditetapkan, serta tetap berpedoman pada prinsip kepastian hukum sebagai landasan penyelenggaraan penanaman modal di Indonesia. Hak istimewa tersebut tidak diberikan secara otomatis kepada seluruh penanam modal asing, melainkan hanya dapat diberikan kepada investor yang berasal dari negara yang telah menjalin perjanjian internasional dengan Indonesia. Dengan demikian, keberadaan hak istimewa bergantung pada adanya dasar hukum dan hubungan internasional yang disepakati antara Indonesia dengan negara asal penanam modal. (2) kriteria pemberian hak istimewa meliputi adanya perjanjian internasional sebagai dasar legitimasi, kepatuhan terhadap hukum nasional, kesesuaian dengan kebijakan selektif penanaman modal, serta keterkaitan dengan kepentingan nasional, kepatuhan terhadap sistem perizinan berusaha berbasis risiko, serta pemenuhan karakteristik teknis investasi tertentu. Kriteria tersebut menegaskan bahwa pemberian hak istimewa harus dilakukan secara selektif, terukur, dan berbasis norma hukum guna menjamin kepastian hukum investasi.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hak Istimewa, Penanam Modal Asing, Kepastian Hukum, Investasi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Gusti Komang Trisna Fijayanti
Date Deposited: 08 Jul 2026 04:28
Last Modified: 08 Jul 2026 04:28
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/30671

Actions (login required)

View Item View Item