IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 78/PUU-XXI/2023 TERHADAP KEBEBASAN BEREKSPRESI DI INDONESIA

Jaya, I Putu Agus Kusuma (2026) IMPLIKASI YURIDIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 78/PUU-XXI/2023 TERHADAP KEBEBASAN BEREKSPRESI DI INDONESIA. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1914101067-COVER.pdf

Download (747kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1914101067-ABSTRAK.pdf

Download (297kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1914101067-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (349kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1914101067-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (372kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1914101067-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (334kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1914101067-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (837kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1914101067-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (311kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1914101067-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (231kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1914101067-LAMPIRAN.pdf

Download (294kB)

Abstract

Kebebasan berekspresi merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara konstitusional dalam Undang-Undang Dasar 1945, namun dalam praktiknya masih dihadapkan pada keberadaan norma pidana yang kabur dan multitafsir sehingga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum serta kriminalisasi terhadap ekspresi yang sah. Permasalahan tersebut tercermin dalam uji Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 yang kemudian diputus lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 78/PUU-XXI/2023. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertimbangan hukum Mahkamah Konstitusi dalam putusan tersebut serta implikasi yuridisnya mengenai jaminan kemerdekaan menyampaikan pendapat di wilayah Indonesia. Kajian ini tergolong sebagai riset hukum normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, serta studi kasus, yang memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, maupun tersier yang diperoleh melalui telaah literatur dan diolah menggunakan analisis kualitatif. Temuan kajian ini mengindikasikan bahwa Mahkamah Konstitusi menegaskan norma pidana yang membatasi kebebasan berekspresi harus dirumuskan secara jelas, tegas, dan proporsional karena rumusan yang kabur bertentangan dengan prinsip kepastian hukum dan jaminan hak konstitusional. Putusan tersebut tidak hanya membatalkan norma yang diuji, tetapi juga menetapkan standar konstitusional sebagai tolok ukur pengujian dan penerapan norma pidana lain yang berpotensi membatasi kebebasan berekspresi, termasuk ketentuan serupa dalam KUHP Baru dan UU ITE Baru. Dengan demikian, putusan ini memperkuat perlindungan konstitusional kebebasan berekspresi sekaligus menjadi dasar interpretasi hukum yang restriktif bagi pembentuk undang-undang dan penegak hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Kebebasan Berekspresi, Putusan Mahkamah Konstitusi, Kepastian Hukum.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: I Putu Agus Kusuma Jaya
Date Deposited: 22 Jul 2026 03:36
Last Modified: 22 Jul 2026 03:36
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/31213

Actions (login required)

View Item View Item