PENGATURAN PENGANGKATAN ANAK SECARA KEKELUARGAAN TANPA PENETAPAN PENGADILAN UNTUK KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI

Irmawanthi, Made Ashisri (2026) PENGATURAN PENGANGKATAN ANAK SECARA KEKELUARGAAN TANPA PENETAPAN PENGADILAN UNTUK KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK BERDASARKAN HUKUM ADAT BALI. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
2214101141-COVER.pdf

Download (5MB)
[img] Text (ABSTRAK)
2214101141-ABSTRAK.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2214101141-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (5MB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2214101141-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2214101141-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2214101141-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2214101141-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (5MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2214101141-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (5MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2214101141-LAMPIRAN.pdf

Download (5MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pengangkatan anak secara kekeluargaan tanpa penetapan pengadilan dalam perspektif hukum positif Indonesia dan hukum adat Bali, serta mengkaji formulasi pengaturan yang ideal demi mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Bahan hukum primer yang digunakan meliputi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 39 mengenai pengangkatan anak, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, khususnya Pasal 17 mengenai kewajiban penetapan pengadilan, serta Keputusan Pasamuhan Agung III Majelis Desa Adat Provinsi Bali Nomor 04/KEP-PSM.III/MDA-BALI/XII/2022 tentang Pedoman Meras Sentana. Teknik pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan analisis kualitatif secara sistematis dan argumentatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan anak melalui Meras Sentana diakui dan memiliki legitimasi dalam hukum adat Bali, sehingga anak angkat memperoleh kedudukan serta hak dan kewajiban adat sebagai anggota keluarga angkat. Namun, menurut hukum positif Indonesia, pengangkatan anak tanpa penetapan pengadilan belum memberikan kepastian hukum terhadap status dan hak-hak keperdataan anak angkat. Penelitian ini juga menemukan adanya kekosongan norma mengenai sanksi dalam hukum positif maupun hukum adat Bali. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi kedua sistem hukum melalui penguatan pengaturan desa adat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan terbaik bagi anak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Hukum Adat Bali, Kepentingan Terbaik bagi Anak, Pengangkatan Anak, Penetapan Pengadilan.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Made Ashisri Irmawanthi
Date Deposited: 22 Oct 2026 03:59
Last Modified: 22 Oct 2026 03:59
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/32981

Actions (login required)

View Item View Item