ANALISIS YURIDIS TENTANG PASAL 506 SEBAGAI PERATURAN UTAMA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI

Parwanta, Kadek Martha Hadi (2021) ANALISIS YURIDIS TENTANG PASAL 506 SEBAGAI PERATURAN UTAMA DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PROSTITUSI. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1714101117-COVER.pdf

Download (569kB)
[img] Text (ABSTRAK)
1714101117-ABSTRAK.pdf

Download (64kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101117-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (193kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101117-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (250kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101117-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (71kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101117-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (301kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101117-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (63kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101117-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (191kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1714101117-LAMPIRAN.pdf

Download (137kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengkaji dan menganalisa tentang Pasal 506 KUHP sebagai peraturan utama dalam penanggulangan tindak pidana prostitusi (2) mengetahui dan menganalisis interpretasi hukum terhadap Pekerja Seks Komersial sebagai korban dalam tindak Pidana Prostitusi. Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif, maka jenis pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan peraturan Perundang-undangan (statute approach), dan pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teknik studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukan (1) tindak pidana prostitusi di indonesia diatur dalam Pasal 506 KUHP, dalam Pasal ini hanya membahas dan menjatuhkan pidana kepada seseorang yang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul atau seseorang yang berprofesi sebagai mucikari atau germo dalam Pasal ini tidak membahas tentang seseorang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial dan juga pengguna jasa, (2) dalam Pasal 506 KUHP tidak mengatur tentang seseorang yang bekerja sebagai pekerja seks komersial sehingga Pasal ini tidak dapat menjatuhkan hukumam pidana kepada seseorang yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial, selama ini pekerja seks komersial hanya dianggap sebagai korban yang tidak berdaya.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Pasal 506, Tindak Pidana Prostitusi
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Kadek Martha Hadi Parwanta
Date Deposited: 21 Jul 2021 07:23
Last Modified: 21 Jul 2021 07:23
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/6791

Actions (login required)

View Item View Item