PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYEBARAN MISLEADING INFORMATION OLEH INFLUENCER BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG NOMOR 576/Pid.Sus/2022/PN.BLB

Desiana, Ni Kadek Astrina (2025) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENYEBARAN MISLEADING INFORMATION OLEH INFLUENCER BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BALE BANDUNG NOMOR 576/Pid.Sus/2022/PN.BLB. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (ABSTRAK)
2114101168-COVER.pdf

Download (974kB)
[img] Text (ABSTRAK)
2114101168-ABSTRAK.pdf

Download (922kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
2114101168-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (1MB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
2114101168-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
2114101168-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
2114101168-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
2114101168-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
2114101168-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (1MB)
[img] Text (LAMPIRAN)
2114101168-LAMPIRAN.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan misleading information serta bagaimana perlindungan konsumen terhadap penyebaran Misleading information dalam perspektif hukum di Indonesia dan juga berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor576/Pid.Sus/2022/PN.BLB. Dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 memuat beberapa ketentuan mengenai perlindungan konsumen yang mengatur pelaku usaha, adapun pasal Berkesinambungan dengan Undang-Undang yang mengatur tentang pelaku usaha periklanan adalah Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 20 dan alam Undang-Undang ini, belum ada penjelasan yang jelas terkait dengan pelaku usaha periklanan. Dengan banyaknya peraturan dan perundang-undangan di Indonesia mengenai penyebaran berita menyesatkan, dapat disimpulkan adanya kekaburan norma, karena dalam kasus yang penulis angkat menimbulkan keambiguan atau multitafsir serta terlalu banyaknya perundang-undangan. Jenis penelitian yang di gunakan adalah yuridis normatif yang memiliki sifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach), pendekatan Kasus (Case Approach), dan pendekatan perbandingan (comparative approach). Adapun data dan sumber bahan hukum yang digunakan yakni bahan hukum primer, sekunder, tersier. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik studi dokumen terhadap segala sumber-sumber yang relevan dengan masalah yang dibahas. Hasil penelitian menunjukan bahwa (1) agaimana pengaturan misleading information oleh Influencer yang merugikan konsumen dalam prespektif hukum di Indonesia, (2) Bagaimana perlindungan konsumen terhadap penyebaran Misleading information oleh Influencer berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Bale Bandung Nomor576/Pid.Sus/2022/PN.BLB. Perlindungan hukum bagi konsumen dalam kasus ini dapat dikaji dari dua aspek, yaitu Perlindungan hukum preventif dan Perlindungan hukum represif.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Misleading information, Perlindungan Konsumen
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: NI KADEK ASTRINA DESIANA
Date Deposited: 04 Jun 2025 02:56
Last Modified: 04 Jun 2025 02:56
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/24360

Actions (login required)

View Item View Item