AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARIS YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997

Satrawan, Made Dedy (2021) AKIBAT HUKUM PERALIHAN HAK ATAS TANAH WARIS YANG TIDAK DIDAFTARKAN PADA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997. Undergraduate thesis, Universitas Pendidikan Ganesha.

[img] Text (COVER)
1714101132-COVER.pdf

Download (1MB)
[img] Text (ABSTRAK)
1714101132-ABSTRAK.pdf

Download (63kB)
[img] Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
1714101132-BAB 1 PENDAHULUAN.pdf

Download (270kB)
[img] Text (BAB 2 KAJIAN TEORI)
1714101132-BAB 2 KAJIAN TEORI.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (273kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 3 METODELOGI PENELITIAN)
1714101132-BAB 3 METODELOGI PENELITIAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (72kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN)
1714101132-BAB 4 HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (169kB) | Request a copy
[img] Text (BAB 5 PENUTUP)
1714101132-BAB 5 PENUTUP.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (61kB) | Request a copy
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA)
1714101132-DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (74kB)
[img] Text (LAMPIRAN)
1714101132-LAMPIRAN.pdf

Download (128kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui dan menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, (2) dan wujud perlindungan hukum bagi ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena pewarisannya tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional. Jenis penelitian ini merupakan penelitian Yuridis Normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan yang bersifat konseptual. Kemudian dibantu dengan bahan-bahan hukum yang akan diuraikan, dideskripsikan, dan dianlisis keterkaitan satu dengan yang lain. Peralihan hak atas tanah karena pewarisan yang tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional berakibat hukum : ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah tidak mendapat jaminan kepastian hukum, ahli waris yang peralihan hak atas tanah karena pewarisannya tidak didaftarkan pada Badan Pertanahan Nasional pada dasarnya mendapat perlindungan hukum karena secara materiil hak dan kewajiban pewaris langsung beralih kepada ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah dan sampai saat ini masih menguasai tanahnya. Akan tetapi, wujud perlindungan hukum yang diberikan berbeda kepada ahli waris yang sudah mendaftarkan peralihan hak atas tanah karena pewarisannya. Hal ini disebabkan karena ahli waris sebagai pemegang hak atas tanah telah mendapat perlindungan hukum yang lebih kuat berupa sertifikat sebagai surat tanda bukti hak.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords: Peralihan hak atas tanah, Pewarisan, Pendaftaran hak atas tanah
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial > Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan > Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Depositing User: Made Dedy Satrawan
Date Deposited: 15 Jul 2021 04:47
Last Modified: 15 Jul 2021 04:47
URI: http://repo.undiksha.ac.id/id/eprint/6596

Actions (login required)

View Item View Item